Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani: Pengembangan dan Dampaknya terhadap Kesalehan Sosial
Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani
adalah salah satu tarekat sufi yang berkembang dengan baik di Indonesia.
Tarekat ini berasal dari Cyprus, didirikan oleh Syekh Nazim al-Haqqani setelah
kematian guru-nya, Syekh Abdullah al-Daghestani, pada 30 September 1973.
Tarekat ini dikenal dengan nama Naqsyabandiyyah Haqqani dan memiliki afiliasi
langsung dengan Tarekat Naqsyabandi Khalidi.
Sejarah dan Silsilah
Syekh Nazim al-Haqqani, pendiri
Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani, lahir di Larnaka, Siprus, pada 22 April
1922. Ia adalah keturunan Syekh Abdul Qadir Jailani melalui ayahnya dan
keturunan Jalaluddin Rumi melalui ibunya. Syekh Nazim memperoleh ijazah fikih
Hanafi dari Syekh Abd Jalil Murad dan ilmu hadis serta fikih Hanafi dari Syekh
Abd al-Aziz bin Muhammad Ali Uyum al-Sud al-Hanafi. Ia juga belajar Tarekat
Naqsyabandi dari Syekh Sulaiman al-Zarumi (w. 1948 M). Melalui dirinya, tarekat
ini dinamai Naqsyabandi Haqqani.
Ajaran dan Amalan
Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah
Al-Haqqani berfokus pada cinta atau mahabbah dan amalan zikrullah (mengingat
Allah). Tarekat ini juga menekankan beberapa konsep sufi, seperti gambaran kaum
sufi, yang secara tidak langsung menjadikan gambaran tersebut sebagai ajaran
dan amalan. Tarekat ini memiliki ritual zikir-zikir yang dilakukan di
zawiyah-zawiyah yang tersebar di banyak tempat di bawah naungan Yayasan Haqqani
Indonesia.
Eksistensi di Indonesia
Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani
masuk Jakarta pertama kali pada bulan April 1997 diperkenalkan oleh Syaikh
Muhammad Hisham Kabbani. Tarekat ini berkembang di seluruh dunia dan memiliki
dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan damai bagi masyarakat. Pembuktian
ajaran cinta dan kasih sayang kepada sesama manusia tanpa memandang latar
belakang sosial, agama, politik, dan lainnya menjadi i’tikad baik dari tarekat
ini agar dalam masyarakat selalu terjadi kedamaian dan ketentraman.
Dampak dan Keterlibatan Sosial
Dengan keberadaan Tarekat
Naqsyabandiyah Al-Haqqani di Indonesia, kehidupan sosial masyarakat menjadi
stabil dan harmonis. Tarekat ini memberikan dampak positif dengan mengajarkan
cinta dan kasih sayang kepada sesama manusia. Mereka juga diajarkan untuk
selalu tersenyum, belajar al-Qur’an setiap malam, dan melakukan ritual
zikir-zikir. Setelah lama di tempat ini, mereka mengaku menjadi lebih tenang
dan lebih mengenal ajaran Islam yang sesungguhnya.
Kesalehan Sosial
Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani
juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesalehan sosial masyarakat.
Aktivitas sosial tarekat ini berupa kegiatan-kegiatan yang membantu masyarakat,
seperti bantuan sosial dan pendidikan. Kegiatan-kegiatan ini membantu
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesalehan sosial dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kesimpulan
Tarekat Naqsyabandiyah Al-Haqqani
adalah salah satu tarekat sufi yang berkembang dengan baik di Indonesia.
Tarekat ini memiliki ajaran dan amalan yang berfokus pada cinta dan zikrullah.
Eksistensi tarekat ini di Indonesia telah memberikan dampak positif bagi
keberlangsungan kehidupan damai bagi masyarakat. Tarekat ini menjadi contoh
bagaimana cinta dan kasih sayang dapat membawa keharmonisan dan ketentraman
dalam masyarakat. Kesalehan sosial yang dihasilkan dari kegiatan tarekat ini
juga membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.